IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi kehadiran penyedia jasa internet (PJI) asing.
Hal ini dilakukan agar tercipta persaingan yang sehat antar pelaku usaha di sektor penyediaan layanan internet.
Anggota KPPU Hilman Pujana di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawasi perilaku Starlink, PJI asing yang baru masuk Indonesia, dalam menjalankan bisnisnya di pasar Indonesia agar persaingan di sektor penyediaan layanan internet berjalan dengan sehat
"Di KPPU kita pasti akan melakukan monitor, tidak hanya kepada Starlink, tapi, kepada semua pelaku usaha di sektor telekomunikasi juga kita lakukan pengawasan," kata Hilman.
Hilman berharap dengan kehadiran PJI asing pemain baru, iklim usaha di sektor penyediaan layanan internet bisa tetap kondusif bagi seluruh pelaku usaha dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
"Kita harapkan meskipun dengan adanya kehadiran pemain baru tentunya iklim usaha yang ada di Indonesia ini bisa tetap kondusif untuk para pelaku usaha yang ada biar tetap bisa berusaha dan berkembang, tentunya untuk bisa memberikan apa baik pilihan maupun kesejahteraan juga bagi masyarakat Indonesia," ucap Hilman.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha menambahkan mereka mengawasi agar kehadiran PJI asing yang baru masuk Indonesia bisa memberikan persaingan yang sehat di antara para pelaku sektor penyediaan layanan internet.
Menurut dia, persaingan dalam dunia bisnis adalah hal yang biasa. Kehadiran pemain baru di sektor penyediaan layanan internet dianggap tidak mengancam pemain lama, melainkan justru memacu persaingan yang sehat.
Persaingan tersebut dipandang positif karena dapat meningkatkan kualitas produk dan membuat harga menjadi lebih kompetitif.
Eugenia menekankan pentingnya menjaga persaingan yang sehat di pasar internet Indonesia. Keberadaan PJI asing tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan konsumen akan mendapatkan lebih banyak pilihan dengan harga yang lebih bersaing.
(DKH)