Ditambahkan Meta, pihaknya akan membagikan lebih banyak informasi dalam beberapa bulan ke depan seiring upayanya untuk terus “terlibat secara konstruktif” dengan regulator.
“Tidak ada dampak langsung terhadap layanan kami di kawasan itu. Begitu perubahan ini diterapkan, para pengiklan akan tetap bisa memasang kampanye iklan yang dipersonalisasi untuk menjangkau calon konsumen dan mengembangkan bisnis mereka,” tambahnya.
Meta dan perusahaan raksasa teknologi AS lainnya telah dikenai denda dalam jumlah besar akibat praktik bisnisnya di Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir dan terdampak oleh kewajiban untuk mematuhi peraturan data pribadi yang ketat di blok tersebut.
Dampak lebih jauh akan dirasakan perusahaan-perusahaan itu setelah pemberlakuan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa nanti, yang melarang sikap antipersaingan para “gatekeepers,” alias pemonopoli, dunia maya.
(DKH)