"Dengan menjaga platform ini tetap hidup tanpa bergantung pada algoritma TikTok saat ini dan menghindari pelarangan, jutaan orang Amerika dapat terus menikmati platform ini. Kami berharap dapat bekerja sama dengan ByteDance, Presiden terpilih Trump, dan pemerintahan yang akan datang untuk menyelesaikan kesepakatan ini," kata McCourt dalam sebuah pernyataan.
TikTok menghadapi ancaman larangan di AS pada Januari 2025. Induknya, ByteDance, harus memilih antara menjual platform media sosial tersebut atau dilarang beroperasi.
Baru-baru ini, pengadilan tinggi AS mendukung rencana larangan TikTok. Kasusnya saat ini sedang dibahas di Mahkamah Agung.
Namun, Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump ingin platform media sosial TikTok tetap beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut.
"Mungkin kita harus tetap memperbolehkannya untuk sementara waktu," kata Trump saat berpidato di Phoenix, Arizona pada Minggu (22/12/2024), dilansir dari Tech Crunch.
(Ibnu Hariyanto)