Kejahatan siber mencapai 30 persen dari seluruh laporan kejahatan yang terjadi di Asia dan Pasifik Selatan. Laporan dari 18 negara di wilayah tersebut: online scam, phishing, dan ransomware adalah jenis ancaman paling besar yang dihadapi,
Lebih dari 6,5 miliar ancaman siber terdeteksi dan berhasil dicegah di Asia dan Pasifik Selatan sepanjang 2024. Selain itu, laporan Interpol juga mencatat 135.000 serangan ransomware pada periode yang sama.
Operasi cybercrime skala industri di Asia Tenggara berkontribusi besar pada tingkat kejahatan online di wilayah tersebut.
Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina adalah lokasi-lokasi gembong kriminal lintas negara yang memperluas operasi cybercrime yang melibatkan penipuan online (fraud), judi online ilegal, dan eksploitasi pekerja.
Berdasarkan laporan Interpol di wilayah Asia dan Pasifik Selatan, ‘industri’ cybercrime ini menghasilkan keuntungan sebesar USD40 miliar per tahun lewat skema penipuan romantis, investasi palsu, dan judol ilegal.