Sementara pita 2,6 GHz difokuskan untuk mendukung kapasitas data tinggi dan pengembangan jaringan 5G, khususnya di kawasan perkotaan.
Melalui seleksi ini, operator seluler juga didorong untuk melakukan peningkatan kualitas internet berkecepatan tinggi melalui penyediaan dan penguatan layanan 5G di berbagai wilayah.
Proses seleksi ini telah dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026. Kemkomdigi menegaskan seleksi akan dijalankan dengan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Selanjutnya, proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.
(Eugina Siregar)