IDXChannel - Bareskrim Polri akan memblokir 191.000 ponsel, mayoritas iPhone, yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Tak heran, ponsel tersebut memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang palsu.
Bea Cukai menyatakan ponsel tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal lantaran tanpa melalui prosedur verifikasi hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 350 miliar.
Nantinya perangkat yang diblokir akan dimandulkan dengan cara tidak bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu, pengguna tidak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.
Bagi yang ingin mengecek status IMEI di ponselnya, bisa melakukannya dengan beberapa cara mudah. Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini adalah langkah-langkahnya: