IDXChannel – Motor listrik yang masuk dalam program subsidi Rp7 juta, modelnya semakin bertambah. Terpantau, ada sembilan model baru yang terungkap dari laman SISAPIRa.
Sehingga, saat ini jumlah motor listrik subsidi menjadi 48 model.
Sebagai informasi, untuk masuk dalam program subsidi Rp7 juta, motor listrik harus dirakit secara lokal dan memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Motor listrik yang ditawarkan juga sudah harus lolos uji tipe dari Kementerian Perhubungan untuk memastikan keamanannya. Ini untuk mencegah produsen membuat sebuah motor yang tidak sesuai dengan regulasi keamanan yang ditentukan.