Dari 200 ribu kuota subsidi motor listrik yang ditetapkan pemerintah, kuota yang tersisa adalah 188.226 unit.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan subsidi konversi motor dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Seperti diketahui, konversi motor konvensional menjadi listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Ini juga jadi salah satu langkah untuk mengurangi populasi kendaraan.
“Itu kan (Rp7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong. (Subsidi) Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
(YNA)