Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan larangan transaksi perdagangan di platform e-commerce pada bulan lalu. Langkah ini bertujuan untuk melindungi pedagang kecil dan memastikan perlindungan data pengguna.
Ini merupakan pukulan telak bagi TikTok yang terpaksa menutup layanan e-commerce TikTok Shop. TikTok memiliki 125 juta pengguna di Indonesia.
Sebelum menghentikan operasinya, TikTok Shop mengirim sekitar 3 juta paket setiap hari di Indonesia, kata sejumlah sumber.
(YNA)