Terdapat Facebook dan Instagram Meta, Marketplace Amazon, App Store Apple, LinkedIn dan Bing milik Microsoft,booking.com, Pinterest, Wikipedia, TikTok, Twitter, Zalando, AliExpress, dan Snapchat.
"Kami menganggap 19 platform online dan mesin pencari ini telah relevan secara sistematis relevan terhadap aturan DSA dan memiliki tanggung jawab khusus untuk membuat internet lebih aman," imbuhnya.
Thierry mengatakan pengawasan paling banyak dilakukan terhadap Facebook, Twitter dan TikTok. Ketiga layanan tersebut saat ini berada di jangkauan radar pemantauan Uni Eropa.
Ia menyampaikan akan berkunjung ke kantor pusat Twitter dalam waktu dekat untuk memenuhi undangan Elon Musk terkait implementasi aturan baru tersebut. Pihaknya pun juga akan mengunjungi kantor Tiktok.
"Kami juga berkomitmen untuk stress test dengan TikTok yang juga menyatakan minat. Jadi saya menantikan undangan ke markas Bytedance untuk lebih memahami asal usul Tiktok," pungkasnya.
(SLF)