IDXChannel - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 dengan nomor penerbangan SJY 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu, (9/1/2021) lalu.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan dari investigasi yang dilakukan menyimpulkan bahwa sistem autothrottle tidak dapat menggerakkan dorongan level kanan akibat adanya gaya gesek atau gangguan lain pada bagian mekanikal dorongan level kanan.
"Menjelang ketinggian 11.000 kaki, permintaan tenaga mesin semakin berkurang, hal ini membuat thrust lever kiri semakin mundur," ujarnya dalam konferensi pers laporan hasil investigasi tersebut di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis, (10/11/2022).
Diketahui, Autothrottle merupakan sistem pengatur gas yang memungkinkan pilot menentukan kecepatan dan dorongan pesawat secara otomatis.
Nurcahyo menuturkan, pesawat Boeing 737-500 itu telah dilengkapi dengan sistem Cruise Thrust Split Monitor (CTSM) yang berfungsi menonaktifkan Autothrottle jika terjadi asymmetry, untuk mencegah perbedaan tenaga mesin yang lebih besar.