Von der Leyen membela undang-undang yang digunakan untuk mengawasi raksasa media sosial, yang dikenal sebagai Undang-Undang Layanan Digital, yang telah dikritik keras oleh pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump.
"Kami telah menunjukkan bahwa kami akan terus maju meskipun menghadapi berbagai rintangan. Kami telah menetapkan aturannya. Itu adalah hukum, dan mereka yang melanggarnya akan dimintai pertanggungjawaban," kata von der Leyen tanpa merujuk langsung pada kritik AS. (Reporter: Eugenia Siregar) (Wahyu Dwi Anggoro)