Lanjut dia, perubahan PPN hendaknya juga dilakukan secara adil dan produktif. Rencana pemerintah mengubah tarif PPN tidak lagi dilakukan secara tunggal sama untuk semua tapi berbeda-beda.
“Pemerintah merencanakan mengubah tarif PPN tidak lagi tunggal sama untuk semua, tapi berbeda-beda. Misalnya, barang-barang kebutuhan pokok dikenakan PPN minimal, sementara barang-barang mewah dikenakan maksimal,” kata dia. (RAMA)
Advertisement
Sembako dan Sekolah Bakal Kena Pajak, Ekonom: Kalau 1 Persen Tak Beratkan Masyarakat
Pemerintah berencana memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako, sekolah swasta, paud dan bimbigan belajar (bimbel).

Sembako dan Sekolah Bakal Kena Pajak (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement