sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buy, Sell, dan Hold, Kapan Harus Menggunakannya?

Yuk nabung saham editor Fahmi Abidin
16/10/2018 16:00 WIB
Teriakan buy akan segera berkumandang bila harga jual saham yang ingin dibeli sudah sesuai dengan harga yang dinginkannya.
ilustrasi.
ilustrasi.

IDXCHANNEL- Beli, jual dan tahan (buy, sell and hold) merupakan tiga kata dan sekaligus menjadi tiga aktivitas yang kerap kita dengar dalam investasi dan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia. Teriakan buy akan segera berkumandang bila harga jual saham yang ingin dibeli sudah sesuai dengan harga yang dinginkannya.

Sedangkan, kata sell segera berkumandang bila harga saham yang akan dijual sudah sesuai dengan harga jual yang diinginkan. Lalu kapan kata hold (tahan) diucapkan?

Aktivitas hold sebagaimana namanya secara harfiah dapat dikatakan tahan. Artinya dalam kondisi apapun harga saham investor berusaha untuk "menahan" atau menyimpan saham itu. Kongkritnya ketika harga saham turun dengan kecepatan yang cukup drastis, investor harus segara mengatakan hold atas saham itu. Sebab penurunan yang tajam, dalam tempo yang cepat perlu dicarikan konfirmasinya agar investor tak merugi. 

Begitu pula sebaliknya ketika trend naik atas saham itu terjadi, investor jangan tergesa-gesa melakukan penjualan atas sahamnya itu. Sebab siapa tahu, sehabis menjual harga saham itu terus mengalami kenaikan. Karena itu dalam berinvestasi investor selalu disarankan untuk memahami terlebih dulu tentang tata cara investasi saham, kemudian tahu risiko.

Ibaratnya, investor harus paham benar bunyi iklan Bursa Efek Indonesia di media visual yang mengatakan: tahu caranya, tahu risikonya; pasti tahu keuntungannya. Untuk itu investor perlu paham benar tentang saham, jenis saham, serta sifat investasi saham.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement