Kesalahan Teknis
Penyebab lainnya adalah kesalahan teknis pada mesin ATM. Biasanya terjadi karena kerusakan atau gangguan pada perangkat keras (komponen mesin) dan perangkat lunak (software) pada mesin ATM.
Apa yang harus dilakukan nasabah ketika kartu ATM-nya tertelan mesin? Kembali pada bahasan di atas, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu Anda untuk pencegahan penggunaan ilegal oleh orang lain.
Misalnya, kartu terlanjur tertelan dan nasabah mendiamkannya tanpa melapor ke bank, lalu mesin ATM kembali beroperasi seperti sedia kala dan ada orang lain berniat jahat untuk menggunakan kartu tersebut untuk transaksi.
Pelaporan kepada bank bertujuan untuk memblokir dan menginformasikan bahwa terdapat mesin ATM yang tidak dapat berfungsi karena ada kartu di dalamnya. Dengan demikian nasabah dapat mengurus pembuatan kartu ATM yang baru dan saldo rekeningnya aman. Catatlah informasi berikut untuk dilaporkan ke pihak bank:
- Catat letak dan alamat bilik ATM tempat Anda bertransaksi
- Catat waktu transaksi dan waktu kartu tertelan
- Catat nama petugas bank saat melayani pemblokiran
Nasabah dianjurkan untuk melaporkan ke pihak bank dalam kurun 1x24 jam setelah kartu ATM tertelan mesin agar bank dapat menindaklanjuti segera. Bila disimpulkan, ada empat faktor yang dapat menjadi penyebab kartu ATM tertelan, yakni: