IDXChannel—Ada beberapa jenis pinjaman UMKM di BRI yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyediakan pinjaman berupa kredit modal kerja dan kredit investasi.
BRI adalah salah satu bank pelat merah yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun di luar program KUR pemerintah, BRI juga menyalurkan beberapa jenis pinjaman untuk pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro.
Tiap jenis kredit memiliki limit pinjaman dan syarat masing-masing. Melansir laman resmi BRI (5/5), berikut ini adalah beberapa jenis pinjaman UMKM di BRI yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
6 Jenis Pinjaman UMKM di BRI
1. KUR Mikro
KUR Mikro termasuk program pemerintah yang dilaksanakan BRI. Kredit ini memiliki limit maksimal Rp50 juta per debitur. KUR Mikro disalurkan dalam bentuk kredit modal kerja dengan tiga tahun dan kredit investasi dengan tenor lima tahun.
Untuk mendapatkan KUR Mikro, nasabah harus memiliki usaha produktif dan layak, telah menjalankan usaha minimal enam bulan, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, menyerahkan berkas administrasi (KTP, KK, surat izin usaha).