IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah rampung. Aturannya pun sudah dapat dilaksanakan.
Regulasi KUR untuk PMI merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melindungi para penyumbang devisa negara tersebut.
"Kalau program tinggal di-download saja kepada para pekerja migran. Regulasinya sudah selesai," ujar Airlangga saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pekerja migran Indonesia akan mendapatkan KUR sebesar Rp100 juta. Nantinya, program ini difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).