sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alami Peningkatan, OJK Catat NPL Perbankan 3,21 Persen per Februari 2021

Banking editor Shelma Rachmahyanti
30/03/2021 12:51 WIB
Chief Economist PT Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, trend NPL dalam dua tahun terakhir ini memang meningkat.
Chief Economist PT Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, trend NPL dalam dua tahun terakhir ini memang meningkat. (Foto: MNC Media)
Chief Economist PT Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, trend NPL dalam dua tahun terakhir ini memang meningkat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di perbankan masih mengalami peningkatan. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat NPL perbankan per Februari 2021 secara gross ada di level 3,21% dan 1,04% secara nett.

Chief Economist PT Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, trend NPL dalam dua tahun terakhir ini memang meningkat. Diketahui, NPL di tahun 2019 berada di angka 2,5%, kemudian naik ke 3,0%, dan saat ini sudah menyentuh di atas 3% yakni 3,2%.

“Kita sempat khawatir semasa puncak-puncaknya pandemi ini di kuartal dua tahun lalu. Itu memang perkiraan kita NPL masih akan merangkak naik. Jadi, tahun lalu kita sudah memperkirakan memang sampai awal 2021 ini kemungkinan akan naik dan memang terbukti,” ungkap dia dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (30/3/2021).

David menjelaskan, kisaran angka Loan at Risk (LAR) atau pinjaman bermasalah biasanya berada di angka 9 – 10%. Akan tetapi, pada akhir tahun lalu itu melonjak sampai 23%-nan.

Lanjutnya, jangan sampai pinjaman dalam perhatian khusus ini pada akhirnya menjadi kredit macet. Oleh karena itu, ini merupakan suatu hal yang harus dicegah.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan regulator. OJK melakukan relaksasi yang akhirnya diperpanjang sampai tahun 2022. Dari sisi penanganan kredit macet dan proses restrukturisasi ini juga bisa kita perpanjang bahkan sampai 2022. Tentu ini akan memberikan keleluasaan buat nasabah dan juga perbankan dalam mengelola potensi kredit macet tersebut,” ujar David. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement