IDXChannel – Sistem Kliring Nasional (SKN) dan Real Time Gross Settlement (RTGS) merupakan dua layanan transfer yang kerap digunakan oleh nasabah di Indonesia.
Dua layanan transfer ini merupakan sistem transfer utama untuk melakukan transfer dana antarbank di Indonesia. Meski sama-sama berkaitan dengan layanan transfer, namun SKN dan RTGS memiliki perbedaan dan ketentuannya masing-masing.
Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel mengulas apa itu SKN dan RTGS, persamaan, perbedaan, dan ketentuannya sebagai berikut.
Apa Itu SKN dan RTGS?
SKN atau Sistem Kliring Nasional adalah metode transfer antarbank yang digunakan untuk transaksi tidak mendesak. Dalam SKN, transfer dana dilakukan secara berkala atau “batch processing,” di mana transaksi diproses dalam beberapa sesi kliring per hari.
Karena itulah, metode transfer SKN lebih cocok untuk transfer dalam jumlah sedang dan dana biasanya masuk pada hari yang sama (same day) atau pada hari kerja berikutnya, tergantung pada waktu dan jadwal kliring.