sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Simpanan yang Penarikannya Hanya dapat Dilakukan pada Waktu Tertentu

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
17/10/2023 15:00 WIB
Penasaran dengan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara detail.
Apa Simpanan yang Penarikannya Hanya dapat Dilakukan pada Waktu Tertentu. (FOTO : MNC MEDIA)
Apa Simpanan yang Penarikannya Hanya dapat Dilakukan pada Waktu Tertentu. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Penasaran dengan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara detail.

Seperti diketahui ada beberapa jenis simpanan yang memiliki nilai investasi berbeda. Tentunya keuntungan yang didapat berbeda juga. 

Namun ada pula simpanan yang penarikanya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Apakah itu? Simak penjelasannya. 

Tiga Produk Simpanan

Ada beberapa produk dari bank yang menawarkannya simpanan atau investasi. yaitu : 

1. Tabungan

Tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN). 

Dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa jenis tabungan yang tidak lagi menggunakan buku tabungan melainkan internet/mobile banking. 

Karakteristik lain dari tabungan adalah adanya setoran awal minimal pada saat pembukaan rekening baru. Nominal besarannya ditentukan oleh masing-masing bank. 

Khusus untuk produk tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), setoran awal minimal adalah sebesar Rp5.000,00 untuk SimPel konvensional dan Rp1.000,00 untuk SimPel iB syariah.

Apa Simpanan yang Penarikannya Hanya dapat Dilakukan pada Waktu Tertentu. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Deposito

Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. 

Karakteristik deposito dari bank antara lain adalah: Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir.

Walaupun dana yang disetorkan hanya dapat ditarik setelah jangka waktu tertentu, deposito memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan rekening tabungan. 

Suku bunga yang diberikan oleh bank untuk deposito lebih kompetitif daripada tabungan biasa. Namun jika Anda memutuskan untuk menarik dana yang telah Anda depositokan sebelum jangka waktu yang disepakati berakhir, beberapa bank memperbolehkan Anda menarik dana deposito Anda namun dikenakan sejumlah penalti atau potongan yang harus Anda tanggung.

3. Giro

Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan ataupun badan usaha dalam rupiah ataupun mata uang asing, yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja, selama jam kerja, dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro. 

Semua warga negara Indonesia dan warga negara asing serta badan usaha dan institusi lain yang sah menurut hukum yang berlaku dapat membuka rekening giro. 

Karakteristik giro dari bank antara lain:

1. Cek

Cek adalah surat berharga atau alat transaksi pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tunai. 

2. Bilyet Giro

Bilyet giro adalah surat berharga atau alat transaksi yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tidak tunai melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan tanggal yang tertera di dalam bilyet giro. 

Itulah penjelasan dan jawaban simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement