sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Hana Bank Genjot Dana Pihak Ketiga (DPK)

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
17/07/2025 12:03 WIB
Hana Bank memberikan simpanan yang memberikan keuntungan lebih dari tabungan dan fleksibilitas lebih dari deposito,dengan suku bunga hingga 6 persen per tahun.
Begini Cara Hana Bank Genjot Dana Pihak Ketiga (DPK) (FOTO:Dok Hana Bank)
Begini Cara Hana Bank Genjot Dana Pihak Ketiga (DPK) (FOTO:Dok Hana Bank)

IDXChannel – PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) memiliki strategi bisnis untuk menggenjot porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) pada 2025.

Bank asal Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia ini mengeluarkan solusi simpanan yang memberikan keuntungan lebih dari tabungan dan fleksibilitas lebih dari deposito, dengan suku bunga hingga 6 persen per tahun.

Adapun sepanjang tahun lalu, Hana Bank mencatat dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp26,93 triliun atau tumbuh 2,67 persen yoy. Peningkatan ini turut didukung oleh upaya Hana Bank dalam menghimpun DPK melalui layanan perbankan digital, LINE Bank by Hana Bank (LINE Bank) seiring dengan tren digitalisasi. 

"Nantinya, nasabah dapat menentukan sendiri nominal dan jangka waktu simpanan Flexi Deposit hingga 12 bulan. Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan untuk melakukan pencairan sebelum jatuh tempo tanpa biaya penalti, dan tetap menerima bunga berjenjang sesuai dengan jangka waktu yang telah berjalan," ujar Chief Personal Banking Officer Hana Bank, Stefen Loekito dalam keterangannya Kamis (17/7/2025).

Dia menuturkan, Flexi Deposit akan menyasar segmen milenial muda, profesional, dan investor pemula dengan gaya hidup dinamis dan kebutuhan finansial yang terus berkembang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement