GCEL 2020 sendiri merupakan database berisi nama perusahaan-perusahaan di dunia yang terbukti masih beroperasi terkait tambang energi fosilnya. Padahal, perusahaan-perusahaan itu disebut telah menyatakan komitmennya dalam Perjanjian Paris untuk turut mendukung pencapaian net zero emission. (TSA)
Advertisement
Bank BUMN Diduga Kucurkan Kredit Tambang Tanpa Agunan, OJK Diminta Turun Tangan
pihak OJK selaku regulator pun diminta segera turun tangan dengan melakukan investigasi terkait kebenaran maupun detil dari dugaan kasus tersebut.

Bank BUMN Diduga Kucurkan Kredit Tambang Tanpa Agunan, OJK Diminta Turun Tangan (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement