sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Danamon (BDMN) Sebut Aturan Premi PRP Bantu Perbankan Fokus pada Bisnis

Banking editor Anggie Ariesta
20/07/2023 18:12 WIB
Bank Danamon Indonesia (BDMN) menyambut positif aturan pemerintah yang mewajibkan bank di Indonesia melakukan pembayaran premi untuk mendanai PRP.
Bank Danamon (BDMN) Sebut Aturan Premi PRP Bantu Perbankan Fokus pada Bisnis. (Foto: Anggie/MNC Media)
Bank Danamon (BDMN) Sebut Aturan Premi PRP Bantu Perbankan Fokus pada Bisnis. (Foto: Anggie/MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyambut positif aturan pemerintah yang mewajibkan bank di Indonesia melakukan pembayaran premi untuk mendanai Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) mulai 2025.

Head Consumer Funding & Wealth Business Bank Danamon, Ivan Jaya, mengatakan dengan adanya keputusan yang terakhir premi PRP yang akan diterapkan mulai tahun 2025, pihaknya sebagai pelaku dunia bisnis perbankan merasa terbantu.

"Tidak berubah fokus bisnisnya namun justru kami dapat beroperasi dengan baik, karena walaupun besarnya adalah kalau untuk skala kami antara 0,05% dari total aset yang tersedia dari premi PRP," ujar Ivan saat ditemui usai Konferensi Pers DXPO by Danamon di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Aturan tersebut, lanjut Ivan, membuat Danamon bisa berfokus kepada pertumbuhan jadi karena ada premi PRP tersebut yang dibayarkan.

"Saya rasa kami men-support arahan pemerintah tersebut dengan adanya premi PRP tersebut kami jadi bisa berfokus ke bisnis karena sudah ada premi tambahan untuk pengembangan aset kami," jelasnya.

Untuk pengaruhnya ke bisnis, Ivan mengaku Danamon bisa fokus ke sektor pembiayaan yang akan difokuskan contohnya otomotif. "Karena kami punya anak usaha Adira Finance kemudian MUFG sebagai parents company kami terus melakukan investasi di Indonesia," katanya.

Direktur Utama Bank Danamon, Daisuke Ejima, menambahkan Danamon menempati posisi yang unik sebagai bank hybrid dengan keberadaan dan pengetahuan lokal yang kuat, dikombinasikan dengan kapabilitas, dan jaringan global melalui ekosistem MUFG.

Sebagai bagian dari jaringan bank global MUFG, Danamon dan Adira Finance sebagai anak perusahaan Danamon secara konsisten berkolaborasi untuk mendukung pertumbuhan nasabah dan mitra bisnis, karyawan, komunitas, serta pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Dengan demikian, Ivan menegaskan aturan Premi PRP dengan pengaruhnya terhadap strategi bisnis Danamon ini justru membuat pihaknya yakin untuk semakin untuk berfokus ke ekosistem yang dibidik.

"Seperti otomotif jadi justru dengan adanya kebijakan tersebut akan membuat kami semakin fokus dan aman dalam menjalankan bisnis," pungkas Ivan.

Adapun aturan tersebut resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 34 tahun 2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan pada 16 Juni 2023 lalu.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement