IDXChannel - Kesadaran publik dunia terhadap berbagai isu lingkungan mendorong gelombang transisi energi bergerak semakin cepat di segala penjuru dunia.
Fenomena tersebut perlu segera disikapi secara bijak dan tepat oleh seluruh pelaku industri. Tak terkecuali para pelaku industri perbankan yang masih mengandalkan kinerja kreditnya dengan membiayai pengembangan dan pemanfaatan energi kotor.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Center for Economic and Law Studies (Celios), sebesar 32 persen penghambat transisi energi yang tengah digembor-gemborkan pemerintah adalah batu bara.
Dengan demikian, bila perbankan masih tetap mendanai proyek batubara dalam jumlah yang sangat besar, baik dalam bentuk pinjaman, maupun secara langsung lewat obligasi atau surat utang, maka sedikitnya tiga risiko besar diyakini bakal harus dihadapi.
"Pertama adalah risiko yang berkaitan dengan stranded asset, maka adanya penurunan nilai dari aset yang berkaitan dengan sektpr batubara," ujar Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, Kamis (6/7/2023).