IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) siap menjadi anggota Kelompok Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR).
Saat ini prosesnya sedang menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU di Bertempat di Gedung Kantor BJBR, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Sinergi bisnis mereka akan mendorong pengembangan struktur KUB, setelah sebelumnya dilakukan BJBR bersama Bank Bengkulu dan Bank Sultra.
Skema KUB bakal diawali dengan pelaksanaan setoran modal bank bjb kepada Bank Maluku Malut. Dengan demikian, BJBR akan menjadi salah satu pemegang saham yang memiliki hak suara.
"Bersamaan dengan permohonan pengefektifan setoran modal tersebut, juga diajukan permohonan kepada OJK agar bank bjb ditetapkan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali bank Maluku Malut, bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku," kata Direktur Utama BJBR Yuddy Renaldi dalam keterangan Kamis (5/10/2023).