sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BBRI Blokir 1.049 Rekening Terindikasi Penampungan Uang Judi Online

Banking editor Anggie Ariesta
28/06/2024 14:11 WIB
BBRI turut aktif membantu pemerintah memberantas judi online dengan memblokir secara berkala rekening yang digunakan pelaku.
BBRI Blokir 1.049 Rekening Terindikasi Penampungan Uang Judi Online. (Foto: MNC Media)
BBRI Blokir 1.049 Rekening Terindikasi Penampungan Uang Judi Online. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online dengan tujuan untuk memutus jalur judi online itu sehingga diharapkan dapat diberantas dari hulu ke hilir.

Satgas telah mengantongi empat sampai lima ribu rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. 

Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” tutur Agus. 

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement