Kemudian yang kedua yakni dari sisi Loan To Value (LTV) pada proses pengajuan kredit properti yang masih dilonggarkan hingga 100 persen. Artinya, uang muka (down payment/DP) bisa sebesar 0 persen.
"LTV kita 100 persen atau DP kita masih 0 persen. Artinya memang membuka itu, kita masih sangat longgar tidak ada DP. Bahkan, bank bisa berikan kredit dengan DP 0 persen," kata Juda.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wamen PKP Fahri Hamzah meminta tambahan anggaran tahun 2025 kepada Kementerian Keuangan. Nilai yang diajukan adalah sebesar Rp48 triliun.
Maruarar menuturkan, setidaknya ada beberapa program bidang perumahan yang akan dilaksanakan. Di samping itu, ada pula kebutuhan dana yang diusulkan guna mendukung Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.