"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," kata Maruarar dalam keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ara itu juga meminta kepada Kemenkeu agar mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan, saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 triliun. Sementara berdasarkan usulan Satgas Perumahan, kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun.
"Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata dia.