IDXChannel—Berapa besaran denda Shopee pinjam per hari? Shopee tidak memberlakukan denda per hari untuk keterlambatan pembayaran tagihan bulanan. Adapun denda keterlambatan adalah lima persen setiap bulan dari total tagihan peminjam.
Denda dan total tagihan akan terakumulasi otomatis dengan tagihan bulan berikutnya. Oleh sebab itu, debitur SPinjam dianjurkan untuk membayar tagihannya tepat waktu untuk menghindari pengenaan denda lima persen.
Melansir laman resmi Shopee Help Center (8/9), berikut ketentuan pembayaran tagihan SPaylater dan SPinjam:
- Dikenakan biaya keterlambatan lima persen per bulan dari total tagihan
- Peringkat kredit akan tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, sehingga jika menunggak Anda akan sulit mendapatkan pembiayaan dari bank
- Jika terlambat membayar akan ada pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan voucher
- Akan dilakukan penagihan
Jika tagihan SPinjam terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya, pengguna tetap dapat membayar tagihan bulan sebelumnya dengan memilih tagihan tertentu untuk pembayaran sebagian. Fitur ini tersedia pada aplikasi.
Sebagai tambahan informasi, SPinjam adalah layanan atau fitur peminjaman dana tunai secara online yang dikelola Shopee. Pengguna yang telah lolos verifikasi dan disetujui oleh Shopee dapat mengajukan pinjaman minimal Rp500.000 hingga batas maksimalnya.
Adapun batas maksimal pinjaman di Shopee Pinjam tergantung pada limit yang diberikan oleh Shopee. Tiap pengguna akan memiliki limit pinjaman yang berbeda satu sama lain, tergantung seberapa aktif dan lancar pembayaran utangnya.
Itulah informasi singkat tentang denda Shopee Pinjam per hari.
(Nadya Kurnia)