IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan menjelang Ramadan.
Adapun beberapa jenis modus kejahatan di antaranya:
1. Modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar.
2. Modus penyampaian informasi pengiriman parcel lebaran. "Momen Ramadan dan Idul Fitri kerap dirayakan oleh umat muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat," kata Kiki sapaan akrabnya.
Menurut Kiki, penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parcel.
3. Modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
4. Penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi.
5. Modus social engineering yaitu tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
6. Modus Skimming dan Phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu (phishing) yang menyerupai situs resmi bank.
7. Modus Card tapping yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku.
8. Modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.
"Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email," tutur Kiki.
9. Modus Penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan THR atau hadiah uang tunai.
10. Modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
(kunthi fahmar sandy)