IDXChannel — PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi mengumumkan rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) mereka dan pendirian entitas baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat layanan keuangan syariah CIMB Niaga di Indonesia, sekaligus memenuhi ketentuan regulasi yang mengatur pemisahan UUS dari bank induk konvensional.
Dalam ringkasan rencana pemisahan yang dipublikasikan Senin (28/4/2025), struktur permodalan Bank Syariah hasil pemisahan ini akan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan kepemilikan 99,99 persen saham oleh CIMB Niaga dan sisanya dimiliki oleh PT Commerce Kapital.
“Pemisahan Unit Usaha Syariah dilakukan dengan mendirikan Bank Penerima Hasil Pemisahan, yaitu PT Bank CIMB Niaga Syariah,” tulis pengumuman tersebut.
Dalam keterangannya, CIMB Niaga menjelaskan bahwa Bank Syariah baru tersebut akan didirikan dengan modal dasar sebesar Rp5 triliun, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2 triliun, serta akan menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.