sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel

Banking editor Anggie Ariesta
14/08/2025 17:32 WIB
AFPI menepis tuduhan adanya kesepakatan antarpenyelenggara pinjaman daring (pindar) untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel. (Foto Anggie/IMG)
Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel. (Foto Anggie/IMG)

IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menepis tuduhan adanya kesepakatan antarpenyelenggara pinjaman daring (pindar) untuk menentukan batas maksimum suku bunga.

Klarifikasi ini disampaikan usai sidang pendahuluan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah menegaskan, penetapan batas bunga merupakan langkah perlindungan konsumen dan bukan hasil kesepakatan antarplatform.

“Pada tahun 2018, kehadiran pinjol ilegal yang mematok bunga tinggi sangat meresahkan masyarakat dan ini menjadi perhatian serius kami," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement