sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel

Banking editor Anggie Ariesta
14/08/2025 17:32 WIB
AFPI menepis tuduhan adanya kesepakatan antarpenyelenggara pinjaman daring (pindar) untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel. (Foto Anggie/IMG)
Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel. (Foto Anggie/IMG)

Dengan lebih dari 100 anggota platform di AFPI pada saat itu, Kuseryansyah menyebut mekanisme ini tetap menjaga iklim persaingan. Peminjam, kata dia, tetap memiliki beragam opsi layanan dan skema pinjaman.

“Melalui mekanisme ini, persaingan antar platform tetap berjalan. Dengan lebih dari 100 platform di bawah AFPI saat itu, peminjam tetap memiliki banyak pilihan karena setiap platform menawarkan skema dan layanan yang berbeda, mencerminkan dinamika pasar yang kompetitif,” kata dia.

AFPI juga mengimbau seluruh penyelenggara pinjaman untuk bersikap transparan dan menyampaikan bukti di persidangan KPPU guna membuktikan tidak ada pengaturan bunga secara kolektif.

“AFPI menghormati seluruh proses persidangan yang berlangsung dan mengimbau platform untuk menyampaikan bukti-bukti di persidangan untuk menunjukkan bahwa tidak ada kesepakatan menentukan manfaat ekonomi antar platform,” ujar Kuseryansyah.

Lebih lanjut, AFPI menegaskan komitmennya mendukung regulasi perlindungan konsumen tanpa menghambat inovasi di industri fintech.

“Kami percaya proses hukum ini dapat menjadi kesempatan untuk menegaskan tidak ada niat jahat dalam pengaturan batas maksimum suku bunga oleh AFPI,” kata Kuseryansyah.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement