IDXChannel - Cara cek BI checking dan SLIK OJK online terdapat cara yang praktis dan mudah untuk dilakukan. BI checking dilakukan ketika ingin mengajukan permohonan kredit baik kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit usaha rakyat (KUR), maupun kredit tanpa agunan (KTA).
Berdasarkan laman resmi Sikapi Uangmu OJK, BI Checking merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur bank dan lembaga keuangan lainnya.
Saat permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak bank, bisa jadi karena kolektibilitas atau riwayat kelancaran kredit (nonperforming credit payment) di SID buruk. Adapun, saat ini SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu artikel ini akan memberikan solusinya dari permasalah tersebut. Berikut ini cara cek BI Checking dan SLIK OJK online yang benar.
Mengenai SLIK OJK
OJK menjelaskan SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Tercatat, OJK menghitung, total perkembangan jumlah permintaan informasi debitur (IDeb) oleh pelapor SLIK mencapai 14,43 juta per Juli 2022. Kategori bank umum konvensional (BUK) menjadi jenis pelapor tertinggi dalam perkembangan jumlah permintaan IDeb oleh pelapor, yakni mencapai 9,26 juta.
6 Langkah Cara Cek BI Checking dan SLIK OJK Online
Adapun cara cek BI Checking dan Slik OJK online seperti berikut ini: