IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyiapkan jadwal operasi khusus selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kegiatan BI ini mengikuti pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dalam SKB 3 Menteri.
"Dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun 2023, pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha, jelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2023, Bank Indonesia (BI) menetapkan kegiatan operasional," kata dia dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Berikut jadwal operasional BI selama Nataru 2024:
I. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Tutup Buku Anggaran Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2023 sebagai berikut:
Tanggal 19-28 Desember 2023 diperpanjang selama 1 jam.
Tanggal 29 Desember 2023 diperpanjang selama 5,5 jam.
Dengan perpanjangan dimaksud, maka jam operasional jam operasional BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI pada 19-29 Desember 2023 menjadi sebagai berikut:
A. Jam Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
1. Buka layanan
Saat ini: pukul 06.30 WIB, maka pada 19-28 Desember 2023 menjadi pukul 06.30 WIB, dan 29 Desember 2023 pukul 06.30 WIB.
2. Transaksi antar Peserta (Nasabah/TSA/Penerimaan Negara)
Saat ini sampai dengan pukul 16.30 WIB, pada 19-28 Desember 2023 menjadi hingga pukul 17.30 WIB, dan 29 Desember 2023 sampai dengan pukul 22.00 WIB.
3. Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP
Saat ini pukul 17.00 WIB, pada 19-28 Desember 2023 menjadi 18.00 WIB, dan 29 Desember 2023 pukul 22.30 WIB.
4. Pre Cut-Off BI-RTGS dan BI-SSSS
Saat ini pukul 18.00 WIB, pada 19-28 Desember 2023 pukul 19.00 WIB, dan 29 Desember 2023 pukul 23.00 WIB.
5. Cut-Off BI-ETP
Saat ini pukul 18.00 WIB, pada 19-28 Desember 2023 pukul 19.00 WIB, dan 29 Desember 2023 pukul 23.00 WIB.
6. Cut-Off BI-SSSS
Saat ini pukul 18.00 WIB, pada 19-28 Desember 2023 pukul 19.30 WIB, dan 29 Desember 2023 pukul 23.30 WIB.
7. Cut-Off Sistem BI-RTGS
Saat ini pukul 19.00 WIB, pada 19-28 Desember 2023 pukul 20.00 WIB, dan 29 Desember 2023: pukul 23.30 WIB.
B. Jam Operasional SKNBI
1. Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler
Saat ini: 9 kali mulai pukul 08.00-16.45 WIB, pada 19-28 Desember 2023: 9 kali mulai 08.00-17.45 WIB, dan 29 Desember 2023: 9 kali mulai 08.00-22.15 WIB.
2. Pengiriman DKE
Saat ini pukul 16.30 WIB, pada 19-28 Desember 2023 pukul 17.30 WIB, dan 29 Desember 2023 pukul 22.00 WIB.
3. Setelmen Kliring Warkat Debit
Saat ini: 4 zona (pukul 12.00-15.30 WIB), pada 19-28 dan 29 Desember 2023 tetap.
4. Setelmen Pengembalian Prefund Kredit
Saat ini pukul 17.00 WIB, pada 19-28 Desember 2023 pukul 18.00 WIB, dan 29 Desember 2023 pukul 22.30 WIB.
5. Setelmen Layanan Penagihan Reguler
Saat ini pukul 16.00 WIB, 19-29 Desember 2023 tetap.
6. Setelmen Pengembalian Prefund Debit
Saat ini pukul 16.30 WIB, 19-29 Desember 2023 tetap.
"Mulai tanggal 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku," ujar Erwin.
II. Layanan Kas
1. Penyetoran/penarikan untuk perbankan: Batas akhir 27 Desember 2023.
2. Penukaran uang rusak, cacat dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran: Batas akhir 14 Desember 2023, dapat dilakukan setiap Kamis pukul 08.00-11.30 WIB
3. Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/uncut notes: Batas akhir 11 Desember 2023
4. Layanan Klarifikasi Uang Rupiah yang diragukan keasliannya: Batas akhir 14 Desember 2023, dapat dilakukan setiap Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.30 WIB
5. Layanan Kas Keliling: Batas akhir 13 Desember 2023
Tanggal 28 sampai dengan 30 Desember 2023 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan dibuka kembali pada Senin (2/1/2024).
III. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
A. Transaksi Operasi Moneter Rupiah
1. Term Repo Konvensional 10.00-10.30 WIB (Tetap, sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan)
2. PaSBI 10.00-10.30 WIB (Tetap, sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan)
3. Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) 13.30-14.00 WIB (Tetap, sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan)
4. SRBI 13.30-14.00 WIB (Tetap, sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan)
5. Sukuk Bank Indonesia 15.00-15.30 WIB (Tetap, sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan)
6. Fine Tune (Term Deposit dan Repo) 09.00-16.00 WIB (Tetap, dapat setiap hari)
7. Jual/Beli SBN di pasar sekunder 09.00-16.00 WIB (Tetap, dapat setiap hari)
8. Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) 16.00-17.30 WIB (Tetap, setiap hari)
9. Lending Facility (LF)/FLisBI 16.00-18.00 WIB (Tetap, setiap hari)
10. Early Redemption TD 15.00-17.00 WIB (Tetap, setiap hari)
B. Transaksi Operasi Moneter Valas (Berlaku Tetap, sesuai jadwal OPT Valas yang diumumkan)
1. Transaksi Jual Beli Valas 09.00–15.00 WIB
2. Transaksi Rollover Domestic Non- Deliverable Forward 09.40–09.45 WIB
3. Lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang 14.25–14.30 WIB
4. Term Deposit (TD) Valas Konvensional non Overnight (O/N) 10.00–11.00 WIB
5. TD Valas Syariah 10.00–11.00 WIB
6. TD Valas Overnight (O/N) 14.00–15.00 WIB
7. TD Valas Jangka Pendek (2D-6D) 14.00–15.00 WIB
8. Foreign Exchange (FX) Swap 10.00–11.00 WIB
9. Swap Hedging 14.00–15.00 WIB
10. Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) 14.00–15.00 WIB
11. Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) 14.00–15.00 WIB
IV. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Publikasi JIBOR dan IndONIA serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak ada perubahan jadwal dan dipublikasikan setiap hari kerja;
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor dilakukan setiap hari kerja;
"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing Bank," tutur Erwin.
(RNA)