IDXChannel—Simak daftar bank bangkrut di Indonesia 2025, semua bank yang ditutup adalah bank perkreditan rakyat. Sejak 2024 hingga tahun berjalan 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 23 BPR.
Dengan rincian 18 BPR, empat unit bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), dan satu perumda BPR. Paling terakhir dicabut izinnya adalah PT BPR Disky Surya Jaya di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24 Juli 2025.
Pencabutan izin BPR Disky Surya Jaya ini adalah pencabutan izin BPR yang ketiga kalinya dilakukan OJK sepanjang tahun berjalan 2025. BPR Disky Surya Jaya berhenti beroperasi karena kondisi keuangannya tidak sehat.
Bank tersebut memiliki rasio kewajiban pemenuhan modal minimum di bawah 12 persen, rata-rata rasio kasnya selama tiga bulan terakhir kurang dari lima persen, dan bank ini mendapatkan predikat Tidak Sehat.
Sebelum akhirnya izin dicabut, OJK memberi kesempatan pada bank-bank yang tidak sehat untuk memperbaiki kondisi keuangannya. Pada 31 Juli kemarin, OJK menetapkan BPR Disky Surya Jaya berstatus dalam pengawasan ‘Bank Dalam Resolusi.’