Berikut ini adalah sejumlah pinjol ilegal yang telah ditertibkan OJK sejak September 2023 silam:
Dana Rupiah Pinjam Cepat
Tunai Kita
Dompet Cepat
KTA Pintar
Uang Sesame
Rupiah Cash
Aman Pinjam
Pinjaman Amanah
Star Kredit
Dompet Mangga Pinjaman
Rupiah Plus Pinjaman Dana
Beruang Pinjaman Online
Danaku
Dewa Penolong
Duit Pintar
Uang Plus
Go Rupiah
Kredit Ekslusif
Itulah informasi tentang daftar pinjol yang melanggar OJK selain Akulaku dan pinjol yang telah ditertibkan karena praktiknya ilegal. (NKK)