Dengan demikian, susunan direksi dan komisaris adalah sebagai berikut
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso
Komisaris: Tonny Kusnadi
Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen: Raden Pardede
Komisaris Independen: Sumantri Slamet
Direksi:
Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja
Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono
Direktur: Tan Ho Hien/Subur atau Subur Tan
Direktur: Rudy Susanto
Direktur: Santoso
Direktur: Lianawaty Suwono
Direktur: Vera Eve Lim
Direktur(merangkapDirektur Kepatuhan)
: Haryanto Tiara Budiman
Direktur: Gregory Hendra Lembong
RUPST juga mengangkat kembali Bapak Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penggantinya diangkat di RUPS Tahunan yang diselenggarakan tahun 2022, dan penggantinya telah efektif menjabat
Selain itu, RUPST juga mengangkat John Kosasih selaku Direktur Perseroan dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tanggal efektif pengangkatan tersebut setelah Perseroan menerima persetujuan dari OJK, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada tahun 2026.
"Lalu mengangkat Frengky Chandra Kusuma selaku Direktur Perseroan yang akan efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan dari OJK untuk pengangkatan tersebut sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada tahun 2026," jelasnya.
Pemberian kuasa untuk penetapan gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2021 serta tantiem untuk tahun buku 2020 yang dibayarkan Perseroan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PwC Global), untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.