sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
18/06/2025 16:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akun TikTok palsu yang mengatasnamakan institusi mereka.
Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK. (Foto iNews Media Group)
Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akun TikTok palsu yang mengatasnamakan institusi mereka.

Dalam pengumuman resminya, OJK menegaskan akun TikTok resmi hanya menggunakan nama pengguna @ojk_indonesia.

“Beredar akun TikTok yang mengatasnamakan OJK. Ingat, akun resmi OJK di TikTok hanya @ojk_indonesia, yang lain palsu,” demikian tulis OJK, Rabu (18/6/2025).

Berdasarkan pantauan IDXChannel, sejumlah akun TikTok palsu OJK memiliki ribuan pengikut (follower) dan memuat sejumlah video yang seolah berasal dari kegiatan resmi OJK. 

Namun, OJK memastikan akun tersebut tidak dikelola oleh institusi resmi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Penipuan semakin marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan akun TikTok yang mengatasnamakan OJK,” katanya.

Guna menghindari penyebaran informasi keliru atau penipuan berkedok OJK, masyarakat diminta untuk tidak sembarangan mengikuti atau memercayai akun media sosial.

“Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157,” tulis lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement