sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Ketok Palu Anggaran OJK 2024 Sebesar Rp8,03 Triliun

Banking editor Dhera Arizona
22/11/2023 16:11 WIB
Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Anggaran Kerja (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun.
DPR Ketok Palu Anggaran OJK 2024 Sebesar Rp8,03 Triliun. (Foto MNC Media)
DPR Ketok Palu Anggaran OJK 2024 Sebesar Rp8,03 Triliun. (Foto MNC Media)

Kemudian, anggaran pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto Rp64,90 miliar; pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan pelindungan konsumen Rp345,68 miliar; audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas Rp165,60 miliar; kebijakan strategis Rp1,84 triliun; serta manajemen strategis Rp2,82 triliun.

Rencana Anggaran Kerja (RKA) OJK tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun bersumber dari proyeksi penerimaan pada tahun anggaran 2023. Terdiri dari penerimaan dari pungutan registrasi sebesar Rp49,06 miliar, pungutan tahunan Rp7,59 triliun, dan penerimaan lain-lain Rp384,74 miliar.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement