Selanjutnya, tidak mudah panik ketika pelaku mencoba menyampaikan informasi seolah hal tersebut bersifat urgent, seperti mengatakan kartu ATM terblokir atau menawarkan promo yang menggiurkan. Upaya tersebut biasanya dilanjutkan pelaku dengan menanyakan informasi perbankan nasabah, seperti nomor rekening, nomor kartu, username & password internet banking, Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), dan sebagainya.
Abang Suluh menegaskan nasabah harus selalu ingat bahwa bank tidak akan menanyakan data yang bersifat rahasia tersebut. “Bila mendapatkan informasi melalui saluran yang tidak resmi, tidak panik jadi kunci utama. Jangan ungkapkan data perbankan karena itu sifatnya rahasia dan verifikasi ke saluran komunikasi resmi bank tersebut,” ungkapnya.
Dengan menyikapi secara tenang dan tidak panik, lanjut Abang Suluh, nasabah tidak mudah dikontrol secara psikologis oleh pelaku. Pasalnya, pelaku kerap memanfaatkan psikologis nasabah yang panik untuk mengakses informasi perbankan nasabah.