sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri BPR Masih Rasakan Scarring Effect Pasca Pandemi, Jumlah Bank Berkurang

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
10/09/2025 18:18 WIB
Kinerja industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) hingga Juni 2025 disebut masih merasakan scarring effect dari pandemi Covid-19.
Industri BPR Masih Rasakan Scarring Effect Pasca Pandemi, Jumlah Bank Berkurang. (Foto Istimewa)
Industri BPR Masih Rasakan Scarring Effect Pasca Pandemi, Jumlah Bank Berkurang. (Foto Istimewa)

Demi menjaga keberlanjutan industri, OJK telah menerbitkan sejumlah aturan baru. Aturan tersebut antara lain POJK No. 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR dan BPRS, yang dilengkapi dengan SEOJK No.12/SEOJK.03/2024.

Dian menambahkan, OJK juga mengeluarkan SEOJK No.8/SEOJK.03/2025 mengenai fungsi kepatuhan serta SEOJK No.9/SEOJK.03/2025 tentang audit intern bagi BPR dan BPRS.

Aturan tambahan berupa SEOJK No.21/SEOJK.03/2024 tentang pedoman Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) juga diterapkan.

"OJK terus berkomitmen untuk memperkuat industri BPR/S sesuai amanat UU P2SK," katanya.

Adapun OJK juga mewajibkan BPR untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebagai langkah kehati-hatian dalam mengantisipasi potensi kerugian dari kredit bermasalah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement