sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Progres Terbaru Penyelesaian Empat Kasus Besar Asuransi Bermasalah

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/02/2023 10:52 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan penyelesaian kasus dari empat perusahaan asuransi bermasalah.
Ini Progres Terbaru Penyelesaian Empat Kasus Besar Asuransi Bermasalah. (Foto: MNC Media)
Ini Progres Terbaru Penyelesaian Empat Kasus Besar Asuransi Bermasalah. (Foto: MNC Media)

AJB Bumiputera 1912

Untuk AJB Bumiputera 1912, OJK telah berulang kali melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan RPK mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. Dari hasil penelaahan dan beberapa kali pertemuan, OJK menilai adanya perkembangan signifikan terkait RPK AJBB dengan kebijakan dan program yang disusun.

Dalam RPK terakhir, Sidang Luar Biasa AJBB telah mengambil keputusan untuk tetap melanjutkan AJBB sebagai usaha bersama (mutual) secara konsisten, dengan menjalankan prinsip usaha bersama yaitu melakukan bagi rugi/untung, sebagaimana diatur di dalam Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB. Sebagai konsekuensinya, manfaat polis mengalami penurunan dan dilakukan reklasifikasi liabilitas pemegang polis pasif, sehingga defisit ekuitas AJBB menurun secara signifikan.

AJBB juga merencanakan optimalisasi terhadap aset-aset yang dimiliki serta pemasaran produk asuransi melalui kerja sama affinity dan produk asuransi melalui berbagai saluran dengan konsep segregasi account sebagai sumber pendapatan premi asuransi.

OJK sampai saat ini masih mengkaji RPK yang diajukan AJBB dengan melakukan Onsite Supervisory Presence, untuk memastikan kesiapan AJBB apabila RPK dilaksanakan. Kajian terhadap RPK tersebut diantaranya didasarkan atas perhitungan aset dan kewajiban yang telah diverifikasi oleh konsultan aktuaris dan konsultan penilai aset independen dengan asistensi dari The World Bank.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement