sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Kesiapan dan Fokus LPS untuk Eksekusi Program Penjaminan Polis

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
21/03/2024 20:03 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap mengeksekusi Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan berlaku pada 12 Januari 2028. 
Intip Kesiapan dan Fokus LPS untuk Eksekusi Program Penjaminan Polis (Foto Dok LPS)
Intip Kesiapan dan Fokus LPS untuk Eksekusi Program Penjaminan Polis (Foto Dok LPS)

IDXChannel - Demi mengemban amanat baru sesuai UU No 4 Tahun 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap mengeksekusi Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan berlaku pada 12 Januari 2028. 

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, LPS terus mendorong koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun dan menyelesaikan RPP Program Penjaminan Polis yang diamanatkan oleh UU P2SK. 

“Yang pasti ketika pelaksanaan PPP sudah mulai, kita sudah siap,” kata Purbaya dalam acara Buka Puasa Bersama Media di Jakarta, Kamis (21/3/2024). 

LPS juga telah menyusun draft pokok-pokok peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh UU P2SK. Purbaya menuturkan, ini meliputi beberapa substansi pengaturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) antara lain terkait iuran awal kepesertaan serta iuran berkala penjaminann.

Ini juga mencakup lini usaha tertentu yang menjadi objek penjaminan dan beberapa substansi pengaturan dalam Peraturan LPS (PLPS) antara lain, mengenai kriteria persyaratan tingkat tertentu dan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan likuidasi perusahaan asuransi. 

Purbaya menambahkan, peraturan pelaksanaan tersebut berdasarkan UU P2SK harus selesai 2 tahun sejak UU ditetapkan atau paling lambat 2 Januari 2025.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement