IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar webinar mengenai modus penipuan gaya baru pada Kamis(3/8/2023). Salah satunya terkait penipuan yang tengah marak, yaitu social engginering (soceng).
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P Raharjo, mengatakan penipuan ala soceng ini banyak sekali. Beberapa di antaranya terkait perubahan tarif transfer, bunga bank, tawaran penawaran nasabah prioritas, akun media sosial (medso) palsu menamakan bank, hingga tawaran menjadi akun laku pandai.
Dari beberapa kegiatan penipuan berbasis soceng itu, ada empat modus yang paling sering digunakan oleh pelaku, sebagai berikut:
1. Info perubahan tarif transfer bank.
Penipu dengan modus tersebut berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memebrikan data probadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.