IDXChannel - Sepanjang 2020 lalu hingga saat ini dan mungkin beberapa waktu kedepan, perbankan nasional dihadapkan pada tantangan yang cukup fenomenal seperti peningkatan risiko kredit dan perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan.
Dikutip dari roadmap pengembangan perbankan 2022-2025, Sabtu (19/8/2023), epicentrum tantangan tersebut terutama muncul dari pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala
besar yang mengikutinya.
Dalam roadmap tersebut dikatakan, penurunan aktivitas ekonomi sebagai dampak kebijakan pembatasan sosial telah memberikan tekanan pada kinerja debitur
dan memberikan dampak lanjutan pada peningkatan kredit berisiko tinggi (loan at risk).
OJK secara responsif telah mengeluarkan kebijakan stimulus melalui POJK No. 11/POJK.03/2020 dan direspon industri melalui restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak pandemi
Covid-19.
Kebijakan ini setidaknya mampu meredam kegagalan keuangan yang dialami debitur
dan mampu menjaga stabilitas sistem perbankan. Tantangan kedua, perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Pembatasan sosial berskala besar juga telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi dari sebelumnya interaksi fisik ke arah virtual, demikian pula dengan penyelesaian pembayarannya.
Kondisi ini menuntut transformasi
struktural model bisnis perbankan antara lain melalui akselerasi layanan digitalnya.
Mencermati tantangan tersebut, ada dua action plan yang perlu dilakukan bank: dalam jangka pendek, melakukan konsolidasi bisnis dan kelembagaan agar mampu berkontribusi pada penyelesaian kredit restrukturisasi dan pemulihan ekonomi.
Dalam jangka panjang, transformasi struktural dengan memperbesar skala usaha dan penguatan daya saing melalui transformasi layanan menjadi kunci. Salah satu diantaranya dengan melakukan akselerasi layanan digital untuk memenuhi ekspektasi stakeholder.
Perbankan nasional terus mengalami pertumbuhan dan terjaga di tengah tantangan berat yang terus datang dari pelemahan perekonomian akibat perang dagang, gejolak geopolitik, dan pandemi Covid-19. Kinerja intermediasi terus meningkat dan indikator rasio keuangan utama tetap terjaga pada level yang terkendali.
Sinergi kebijakan OJK, pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas lainnya mampu mengawal ketahanan perbankan nasional untuk terus menopang perekonomian nasional.
Kinerja positif perbankan nasional selama beberapa tahun terakhir tercermin dari berbagai indikator utama. Total aset perbankan nasional terus bergerak naik diiringi dengan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga.
Profil risiko perbankan nasional berada dalam level yang terkendali dengan rasio kredit bermasalah yang rendah dan rasio likuiditas yang cukup tinggi. Permodalan perbankan nasional juga masih pada level rasio yang tinggi ditopang dengan profitabilitas yang terjaga.