Sementara itu, jumlah bank konvensional dan jaringan kantornya terus mengalami penurunan seiring dengan proses konsolidasi dan proses transformasi digital, sedangkan jumlah bank syariah dan jaringannya mengalami peningkatan seiring dengan penguatan perbankan
syariah.
Agar industri dapat melangkah ke arah yang sama untuk menghadapi tantangan tersebut, OJK telah menyiapkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020 – 2025 (RP2I). Roadmap ini menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan diiringi dengan dukungan transformasi pengaturan, pengawasan serta perizinan yang kondusif bagi industri untuk bertumbuh.
RP2I disusun sebagai upaya untuk merespon berbagai dinamika yang terjadi di perbankan nasional pasca pandemi dan perubahan landscape yang menyertainya. RP2I berisikan arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural secara bertahap
dalam rentang waktu enam tahun. Arah pengembangan jangka pendek ditujukan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
Arah pengembangan struktural ditujukan untuk memperkuat perbankan nasional sehingga memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing yang lebih tinggi, dan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian nasional. Perwujudan
arah pengembangan tersebut tentunya memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
RP2I merupakan living document yang dapat disesuaikan seiring dinamika perubahan ataupun perkembangan industri sehingga diperlukan respon kebijakan yang relevan, tepat waktu, dan tepat substansi untuk mendukung daya saing perbankan nasional.
Seiring dengan perkembangan pesat ekonomi digital, perbankan perlu mengakselerasi digitalisasi produk dan layanannya sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat.
Digitalisasi layanan perbankan bukanlah sebuah pilihan, namun telah menjadi keniscayaan. Pengembangan perbankan digital ke depan tidak hanya fokus pada penghimpunan dan penyaluran dana saja namun mencakup pula dorongan inovasi
teknologi pendukung digitalisasi dan open banking.
Perkembangan teknologi informasi telah mmemacu suatu cara baru dalam berbagai aspek kehidupan termasuk cara baru di bidang keuangan dan mendorong berkembangnya ekonomi dan keuangan digital. Perkembangan teknologi
infomasi telah mengubah perilaku dan ekspektasi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Memasuki era digital, masyarakat yang saat ini didominasi oleh generasi milenial semakin menuntut berbagai layanan keuangan digital.
Perbankan sebagai salah satu sektor penyedia layanan keuangan tentunya perlu menyikapi perkembangan ekonomi dan keuangan digital serta perubahan perilaku masyarakat yang mengarah kepada layanan digital sebagai suatu peluang sekaligus tantangan.