sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kredit Macet Rp232 Miliar, OCBC NISP Gugat Harta Bos Gudang Garam

Banking editor Wahyudi Aulia Siregar
21/08/2023 22:25 WIB
Bank OCBC NISP mengajukan gugatan sita jaminan atas harta sejumlah debiturnya, termasuk Bos Gudang Garam Group Susilo Wonowidjojo.
Kredit Macet Rp232 Miliar, OCBC NISP Gugat Harta Bos Gudang Garam (Foto: MNC Media)
Kredit Macet Rp232 Miliar, OCBC NISP Gugat Harta Bos Gudang Garam (Foto: MNC Media)

Kedua, ada unsur kesalahan atau schuld dengan tidak memberitahukan dan meminta persetujuan akan adanya peralihan pemegang saham dan perubahan susunan organ perseroan (PT HSI) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian kredit. Para tergugat mengetahui dan dapat memperkirakan bahwa PT HSI tidak dapat membayar utang.

Ketiga, adanya unsur kerugian akibat adanya peralihan hak atas saham dan perubahan susunan organ perseroan (PT HSI) yang mengakibatkan PT HSI pailit sehingga tidak dapat melunasi utang ke Bank OCBC NISP.

Keempat, adanya unsur hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum dan kerugian yang ada. Pada 17 Mei 2021, dilakukan pemindahan hak atas saham PT HSI yang dimiliki PT Hari Mahardika Usaha (HMU)  kepada Hadi Kristanto Niti Santoso, serta pengunduran diri Daniel Widjaja sebagai Komisaris Utama PT HSI. Adapun PT HMU adalah perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki Susilo Wonowidjojo.

Lalu pada 25 Mei 2021, Lianawati Setyo (adik dari Meylinda Setyo) mengundurkan diri sebagai Wakil Direktur Utama PT HSI. Dimana saat kredit diajukan PT HSI ke Bank OCBC NISP pada Oktober 2015, Meylinda Setyo (istrinya Susilo Wonowidjojo) bertindak sebagai Presiden Komisaris karena kepemilikan 50% sahamnya di PT HSI, dan Lianawati Setyo sebagai Wakil Presiden Direktur. Saham Meylinda Setyo pun akhirnya beralih kepada PT HMU sejak 15 November 2016.

Pada 14 Juni 2021, PT HSI diajukan permohonan PKPU oleh CV. Duta Prima dengan tagihan Rp 340,25 juta. Nilai ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan total tagihan Bank OCBC NISP USD16,5 juta atau senilai Rp 232 miliar. Jika dilihat dari laporan keuangannya, PT HSI masih mampu membayar cicilan kepada Bank OCBC NISP USD 190.017 per 15 Juni 2021.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement