sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kucurkan Kredit Tanpa Agunan, Bank Bisa Dianggap Korupsi

Banking editor Taufan Sukma/IDX Channel
07/06/2022 13:47 WIB
bank memang sudah seharusnya menjalankan usaha dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian (prudent) dan juga tata laksana perbankan.
Kucurkan Kredit Tanpa Agunan, Bank Bisa Dianggap Korupsi (foto: MNC Media)
Kucurkan Kredit Tanpa Agunan, Bank Bisa Dianggap Korupsi (foto: MNC Media)

Karenanya, keberadaan agunan penting untuk digunakan sebagai sarana untuk tambahan jaminan, disamping jaminan umum yang sudah melekat sebelumnya (Pasal 1131 KUHPerdata).

"Eksistensi jaminan atau agunan ini sebagai sarana pemenuhan manajemen risiko dari bank bila di kemudian hari terjadi 'in order to control loan risk, bank often required collateral'," ungkap Suparji.

Dengan adanya jaminan kebendaan, lanjutnya, maka perbankan dapat memulihkan kerugian dari potensi gagal bayar tanpa harus melalui gugat-menggugat di pengadilan, yaitu karena memiliki hak kebendaan yang memberikan hak eksekurial melalui pelelangan benda jaminan.

"Dengan adanya jaminan kredit, maka bisnis perbankan menjadi efektif dan efesien serta menjamin kelancaran dalam perekonomian nasional," tegasnya. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement