sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Likuidasi BPR Duta Niaga, LPS Siap Bayar Simpanan Nasabah 

Banking editor Anggie Ariesta
05/12/2024 21:27 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Duta Niaga.
Likuidasi BPR Duta Niaga, LPS Siap Bayar Simpanan Nasabah (foto dok lps)
Likuidasi BPR Duta Niaga, LPS Siap Bayar Simpanan Nasabah (foto dok lps)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga.

BPR tersebut berlokasi di Jl. Pangeran Natakusuma No. 80D, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. 

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Duta Niaga dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 5 Desember 2024.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto mengimbau agar nasabah BPR Duta Niaga tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. 

"Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," kata Jimmy dalam keterangan resmi, Kamis (5/12/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement